POLHUKAM.ID -Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (12/11).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
"Benar kami tanggal 12 November (2023) sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/11).
Ghufron mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap para pihak yang terjaring tangkap tangan.
"Dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan adalah PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi