POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Komisi IV DPR RI.
Temuan itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, terkait pemanggilan Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, sebagai saksi, Jumat besok (10/11).
Asep juga mengatakan, pihaknya tidak hanya membuktikan kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian oleh SYL dkk, tapi juga menelusuri aliran uangnya.
Mengingat, sambung dia, perkara yang sedang ditangani KPK bukan hanya terkait pemerasan, tetapi juga dugaan korupsi berupa pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang melibatkan SYL. Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi IV DPR RI juga berkaitan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, beberapa waktu lalu.
"Penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana itu. Salah satunya ke Komisi IV DPR," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).
Asep juga menjelaskan, tidak hanya berhenti terhadap Sudin, KPK juga bakal memeriksa anggota Komisi IV DPR RI lainnya.
"Soal apakah yang lain juga diperiksa, tentu. Ke mana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person maupun badan hukum, kita tetap akan minta keterangan," pungkas Asep.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil Sudin untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sebagai saksi, Jumat (10/11).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022