POLHUKAM.ID -Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta mengaku sudah kenal lama dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahari.
Pernyataan itu disampaikan Alex usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Jumat malam (3/11).
"Saya sudah lama kenal sama beliau. Khususnya, beliau ini kan senang bulutangkis, saya juga suka bulutangkis," kata Alex.
Soal status rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Alex menyebut statusnya sewa dengan pemilik berinisial E. Rumah yang ia sewa itu kemudian diteruskan Firli dengan membayar uang sewa sebesar Rp650 juta.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli), tapi memang atas nama saya. Sudah saya jelaskan kepada penyidik," lanjut Alex.
Adapun alasan Firli menyewa rumah tersebut karena sudah menjalin persahabatan lama dengannya. Selain itu, karena rumah pribadi Firli yang terlampau jauh dari kantor di KPK, sehingga memerlukan tempat persinggahan.
"Mungkin karena rumahnya jauh, jadi barangkali tempat itu dekat dengan kantor beliau. Jadi, pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," kata Alex.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022