POLHUKAM.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) hari ini menjadwalkan memeriksa seluruh pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri terkait atas laporan dugaan pelanggaran etik mengenai pertemuan Firli dengan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk Pak FB (Firli Bahuri)," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Jumat (27/10/2023).
Dewas KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam rangka mengusut dugaan pelanggaran etik. Kali ini, giliran seluruh pimpinan KPK yang akan dimintai keterangan. "Dijadwalkan hari ini, pagi sampai dengan sore," tutur Syamsuddin.
Firli diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.
Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya. Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini