POLHUKAM.ID -Polisi terus mendalami kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanianan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepada media jangan berspekulasi dan berandai-andai.
“Tidak berandai. Tadi sudah kita sampaikan jangan berspekulasi, apa yang belum dan akan dilakukan (pemeriksaan) belum dapat kita sampaikan,” kata Wisnu.
Perihal penggeledahan rumah Firli Bahruri, Wisnu mengaku belum dapat menyampaikan lebih jauh. Oleh sebab itu, ia meminta untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan,” katanya
Wisnu hanya memastikan, untuk saat ini penyidikan kasus pemerasan tersebut masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
“Karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan. Konteksnya sampai saat ini baru pemeriksaan saksi. Khususnya sdr IA,” ucapnya.
Sumber: voi
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022