POLHUKAM.ID -Polda Metro Jaya enggan menyebutkan sosok pimpinan KPK yang diduga telah melakukan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menganggap bahwa hal itu merupakan materi penyelidikan, yang tidak bisa dipublikasi.
Di sisi lain, Ade Safri juga masih belum dapat menerangkan siapa sosok yang telah melayangkan pengaduan masyarakat, yang kemudian dijadikan sebagai dasar penyelidikan perkara itu.
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Ini masih menjadi konsumsi penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis malam (5/10).
Proses penyelidikan terbaru yang sudah berjalan, yakni pemeriksaan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10).
"Beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi," kata Ade.
Terkait pemeriksaan Mentan Syahrul, Polda Metro Jaya sebelumnya mengeluarkan surat yang ditujukan untuk ajudan dan sopir Syahrul, Panji Harianto dan Heri.
Surat panggilan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan (KPK).
Dua surat yang ditujukan untuk Panji Harianto dan Heri itu tertanggal 25 Agustus 2023. Kedua orang itu diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Surat pemanggilan itu teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022