POLHUKAM.ID - Saksi Anang Achmad Latif mengungkap eks Menkominfo Johnny G Plate tidak hanya minta jatah Rp500 juta per bulan, tetapi juga ingin donasi ke Gereja.
Hal itu disampaikan Anang Achmad Latif ketika dicecar jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung terkait urusan uang yang diserahkan ke Johnny G Plate.
"Apakah ada lagi untuk yang ke Menkominfo (Johnny G Plate)?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
Anang menjelaskan mendapat solusi uang Rp500 juta per bulan ke Johnny G Plate dari temannya, Irwan Hermawan.
Namun, dia menuturkan Irwan sempat terkejut setelah mengetahui saweran Rp500 juta mesti diserahkan tiap bulan.
"(Irwan) bilang, 'Nang ini sekali apa setiap bulan?'. Saya bilang setiap bulan. Kaget dia (Irwan). Dia sempat terlihat pusing, tapi saya bilang, 'ya, sudah lu bantu gue, lah, gimana caranya'," kata Anang.
Anang mengungkapkan tidak begitu ingat soal proses penyerahan uang tersebut.
Namun, dia mengaku mengetahui bahwa Johnny G Plate juga meminta uang Rp250 juta untuk diberikan ke gereja.
"Seingat saya, terkait dengan sumbangan. Sumbangan gereja sebesar Rp250 juta permintaan dari Pak Johnny Plate," jelasnya.
Selain itu, Anang menyebutkan tidak ada lagi permintaan langsung dari Johnny G Plate.
"Seingat saya yang langsung cuman itu saja. Yang tidak langsung ada, berupa fasilitas perjalanan ke luar negeri," imbuhnya.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto