POLHUKAM.ID - Rocky Gerung sudah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai diperiksa, dirinya menyatakan takkan kabur seperti Harun Masiku dalam proses kasus hukum.
"Gue nggak pernah kabur. Emang Harun Masiku kabur," kata Rocky kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Rocky menyampaikan hal tersebut usai selesai menjalani pemeriksaam selama sekitar tujuh jam lamanya. Dia diperiksa sekitar pukul 10.00 dan selesai pukul 16.45 WIB.
Pemeriksaan Kembali Pekan Depan
Lebih jauh, Rocky menyebut pemeriksaan terhadap dirinya pada hari ini belum rampung. Pada pekan depan, dirinya akan kembali ke Kantor Bareskrim Polri untuk kembali menjalani pemeriksaan.
"Rabu depan dilanjut karena 40 (pertanyaan) kurang cukup kayaknya," kata Rocky.
Diberitakan sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke sejumlah Polda hingga ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Rocky merupakan buntut dari ucapannya yang disebut menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kasus ini, sudah ada sebanyak puluhan laporan yang masuk ke polisi. Seluruh laporan tersebut sudah diambil alih penangananya oleh Bareskrim Polri.
Sumber: indozone
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022