POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara di Bareskrim Polri pada Rabu petang (6/9).
Selama pemeriksaan, Rocky mengaku ditanya sekitar 40 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Empat puluh, ya seputar kasus itu," ujar Rocky kepada wartawan.
Dia menyatakan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (13/9) minggu depan.
"Rabu depan dilanjut, karena 40 (pertanyaan) kurang cukup kayaknya," kata Rocky.
Seperti diketahui bersama, Polri mulai dari tingkat Polda hingga Bareskrim telah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky.
Laporan ini buntut pernyataan Rocky yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo kepada mahasiswa di Yogyakarta sebulan yang lalu.
Sejauh ini, kasus tersebut sudah sampai tahap penyelidikan dan telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto