"Petugas keamanan BRI bertindak sigap dan segera mengamankan pelaku. Terkait ancaman tersebut, dipastikan tidak terdapat bom seperti yang disebutkan pelaku," kata Bambang Parulian, Pemimpin Cabang BRI Majalengka, Selasa (24/5/2022).
Bambang menceritakan tersangka datang ke BRI Unit Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Tersangka mengancam akan meledakan bom jika permintaannya berupa uang Rp 30 juta, tidak dipenuhi pihak bank.
Dengan sigap, teller memanggil satpam. Asep Firman, Satpam BRI, yang bertugas saat itu membekuk tersangka keluar dari bank.
Tersangka digiring menuju ke lapangan dengan tangan diborgol. Tak ayal Aksi berani tersebut menjadi tontonan warga di sekitar tempat kejadian.
Mendapatkan laporan, pihak Kepolisian datang bersama tim Gegana ke lokasi. Melucuti rangkaian kabel yang tampak seperti bom dari tubuh tersangka. Diketahui bom tersebut bom mainan.
"BRI memberikan apresiasi kepada pihak berwajib yang dengan sigap berkoordinasi dengan pihak keamanan BRI untuk melakukan penelusuran serta investigasi terkait motif serta asal muasal pelaku, serta memproses kejadian ini melalui jalur hukum," kata Bambang.
Atas kejadian tersebut, BRI memastikan bahwa seluruh operasional bisnisnya tetap menerapkan sistem keamanan sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
Manajemen BRI mengatakan Satpam BRI dilatih untuk selalu ramah kepada nasabah, dan sigap terhadap bahaya yang senantiasa mengintai nasabah, juga berani menjadi garda depan melindungi nasabah dan pekerja.
Atas keberanian aksi satpam ini, Kapolres Majalengka memberikan penghargaan kepada Asep Firman, Satpam Unit BRI Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka yang menggagalkan Pelaku teror bom palsu yang menggegerkan warga masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022