POLHUKAM.ID - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya ikut bersuara soal dugaan penghinaan Rocky Gerung pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Mahfud MD menegaskan bahwa dari pihak istana belum ada pembicaraan soal langkah pemerintah pada dugaan penghinaan tersebut.
Langkah Jokowi yang terkesan cuek atas penghinaan Rocky Gerung disebut berbeda dengan langkah presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya melihat Pak Jokowi tidak mau mengadu, dulu Pak SBY mengadu yang diadukan Zaenal Ma'arif wakil ketua DPR itu, Eggy Sudjana juga dihukum," kata Mahfud MD seperti yang dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (2/8/2023).
"Pak SBY mau mengadu dan diproses, ini Pak Jokowi enggak mau mengadu," imbuhnya.
Diketahui bahwa Zaenal Ma'rif merupakan mantan wakil ketua DPR RI yang dilaporkan SBY atas pencemaran nama baik. Selain Zaenal SBY juga melaporkan Eggi Sudjana atas kasus penghinaan presiden.
Terkait Rocky Gerung, Mahfud MD juga mangaku bahwa dirinya banyak dihubungi para akademisi dan aktivis soal sikap pemerintah pada kasus Rocky Gerung.
"Tapi ini kan delik aduan, dan saya tanya lingkungan istana belum ada rencana mengadukan, tetapi bisa saja delik ini berkembang," ungkap Mahfud MD.
"Karena orang sudah mengggap masalah dan menimbulkan masalah di berbagai daerah, medos bisa saja berkembang bukan delik aduan, tergantung pada terpenuhinya syarat pidana," tandasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022