POLHUKAM.ID - Mario Dandy mengakui dalam keterangannya sebagai terdakwa di kasus penganiayaan David Ozora pada Selasa (1/8/2023) ini pernah menyampaikan kata-kata menembak ke David. Namun, Mario berdalih hal itu disampaikan tanpa ada keseriusan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) awalnya membongkar isi chat antara David dengan terpidana anak berinisial AG. Chat itu mengungkap Mario berniat untuk menembak David.
"Dari chat antara AG dan David, disebutkan bahwa kamu (Mario) mau menembak dia. Chatnya menyatakan bahwa gue yang mau ditembak saja gak cerita-cerita," ujar Jaksa mengulangsi isi chat tersebut di persidangan, Selasa (1/8/2023).
Jaksa lantas menanyai soal chat yang bernada ancaman menembak itu pada Mario. Mario mengakui dia memang pernah mengirimkan pesan sebagaimana disebutkan Jaksa tersebut kepada David.
"Bilangnya gini, ya sudah Reng paling lu gue tembak. Dia (David) ketawa-ketawa gitu, ya sudah Dan cari gue aja," jelas Mario.
Namun, tambah Mario, pesan tersebut dan percakapan antara dia dengan David bukanlah sesuatu yang serius. Apalagi, dia dan David pun menanggapinya sambil tertawa-tawa saja.
"Jadi, kami tidak menganggap serius hal itu, David juga tak menganggap kamu serius?" tanya Jaksa.
"Enggak, nggak ada yang serius pada saat itu," kata Mario.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022