POLHUKAM.ID -Dalam kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang, salah satunya pejabat Basarnas RI.
Berdasar sumber Kantor Berita Politik RMOL, pejabat Basarnas RI yang dimaksud adalah Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas RI, Letkol Adm Afri Budi C.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah melakukan tangkap tangan, hari ini, Selasa (25/7).
"Iya sekitar 8 orang sudah ditangkap," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (25/7).
Ali juga mengatakan, kegiatan tangkap tangan dilakukan di Jakarta dan Bekasi pada siang tadi. Kedelapan orang itu saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Betul (pejabat Basarnas). Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," pungkas Ali.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022