POLHUKAM.ID -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hanya tertawa saat ditanya terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Respon Yaqut itu ditunjukkan saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.07 WIB, Senin (24/7).
Selain hanya tertawa, Yaqut juga tidak menjawab pertanyaan wartawan, sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Kehadiran menteri agama di KPK terkait kegiatan pembekalan antikorupsi dari KPK dalam acara Executive Briefing Paku Integritas yang digelar pukul 09.00 WIB.
Seperti diketahui, hingga kini Polri masih melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan penistaan agama maupun dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Ponpes Al Zaytun.
"Ini bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, biar kasusnya bisa dinyatakan lengkap. Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya jalan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada wartawan, Jumat (21/7).
Di satu sisi, Listyo juga memastikan proses penyidikan, baik dugaan TPPU dan penistaan agama, masih terus dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Sejauh ini telah ada dua laporan polisi (LP) atas Panji Gumilang. Pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, kedua dari Ken Setiawan dengan laporan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Panji pun telah diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi