POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menilai fungsi pencegahan KPK harus dikedepankan dibanding fungsi penindakan. Ia tidak mempermasalahkan OTT KPK yang sedikit.
Luhut menilai KPK lebih bagus tanpa ada OTT. Namun, fungsi pencegahannya harus sangat baik.
"Kalau OTT-nya enggak ada, malah lebih bagus, tapi pencegahannya lebih baik," kata Luhut usai menghadiri acara 'Stranas PK: Kok Bisa Rapor Logistik Turun Saat Pelabuhan di Indonesia 20 Besar Terbaik Dunia' di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/7).
Menurut Luhut, bila fungsi pencegahan baik, maka secara otomatis penindakan juga semakin kecil. Sehingga pencegahan korupsi perlu diperkuat.
Ya memang harus gitu, kita ngapain bangsa ini kita pamer OTT OTT melulu, bangga melihat itu?
- Luhut.
Luhut menyebut bahwa pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK harus dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya soal penindakan semata.
"OTT Rp 50 juta, OTT Rp 100 juta, kau enggak pernah cerita berapa mereka [KPK] menghemat triliunan-triliunan," ujar Luhut.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi