POLHUKAM.ID - Sosok motivator, Mario Teguh diduga terlibat dalam kasus penipuan bersama istrinya sebagai tersangka.
Korban dari penipuan yang diduga dilakukan oleh Mario Teguh dikabarkan telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Mario Teguh sendiri diduga melakukan penipuan terhadap pelapor terkait bisnis skin care sejak beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen melalui YouTube Intens Investigasi pada Kamis (13/7/2023) kemarin.
“Janji yang bersangkutan untuk meng up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan,” ujar Djamaludin.
Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa terduga Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri untuk menjadi brand ambassador dari produk skincare tersebut.
Bahkan Mario Teguh sendiri diduga mengiming-imingi pelapor dengan omset yang menjanjikan dalam kurun waktu yang terbilang singkat.
Alih-alih untuk, sang pelapor justru buntung dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 5 miliar menurut pengakuan kuasa hukumnya.
Pihak pelapor sendiri juga sempat mengejar Mario Teguh ke tempat kerja hingga kediamannya beberapa waktu lalu.
Namun menurut pengakuan Djamaludin, pihak pelapor justru tidak mendapatkan Mario Teguh di kediamannya itu.
Sumber: suara
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022