POLHUKAM.ID - Politisi partai Demokrat Cipta Panca Laksana berencana melaporkan Irvan Gani ke Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin (10/7/2023). Laporan terkait tudingan Irvan Gani melalui akunya di media sosial twitter beberapa waktu lalu.
“Laporan terkait dia (Irvan Gani) doxing rekening saya terkait isu korupsi BTS Kominfo,” ujar Panca kepada Inilah.com, Senin (10/7/2023)
Panca mengatakan, ia juga akan melaporkan terkait pernyataan Irvan Gani di podcast Eko Kuntadi beberapa waktu lalu.
“Sekalian saya mau laporin atas tuduhan dia (Irvan Gani) di podcast Eko Kuntadi, kalau PT Indonesia Inisiatif Energy tempat saya jadi direktur mencuci uang korupsi BTS 350 miliar,” kata Panca seraya mengatakan laporan sekaligus bantahannya terlibat kasus BTS Kominfo.
Panca mengatakan, rencananya ia akan hadir pada pukul 10.00WIB di gedung Bareskrim untuk menyerahkan bukti-bukti tuduhan dari loyalis Anas Urbaningrum tersebut.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022