POLHUKAM.ID - Dua tersangka kasus penipuan iPhone, yakni ‘Si Kembar’ Rihana dan Rihani yang sebelumnya tengah diburu keberadaannya ditangkap oleh polisi.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Hengki menuturkan, kedua tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.
“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
Sebelumnya, Rihana dan Rihani, diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.
“Iya sudah (diterbitkan DPO),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet,” kata Panjiyoga.
Saat ini, Panjiyoga menyebutkan bahwa keberadaan ‘Si Kembar’ sudah ditelusuri apabila melarikan diri ke luar negeri. Namun berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, keberadaan kedua diduga masih di dalam negeri.
“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” tandasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden Meskipun Ijazah Terbukti Palsu, Kok Bisa?
Kisruh Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Bukan Sekadar Administratif, Tapi Soal Moral & Legitimasi Demokrasi!
Habis Kesabaran, Jokowi Pertimbangkan Gugat Isu Ijazah UGM Palsu: Fitnah di Mana-Mana!
[UPDATE] Temui Massa Perwakilan TPUA di Rumahnya, Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli UGM Miliknya