POLHUKAM.ID -Setelah selesai diperiksa sekitar 9,5 jam oleh Bareskrim Mabes Polri, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang membeberkan sedikit materi pertanyaan yang didalami kepadanya.
Hal itu disampaikan Panji saat hendak keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin malam (3/7). Awalnya, Panji menyampaikan salam ciri khasnya. Setelah itu, Panji mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
"Pertanyaan yang disampaikan kepada saya, lebih daripada 30 pertanyaan. Dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar, dan saudara-saudara telah saya berikan informasi," ujar Panji kepada wartawan.
Panji lantas membeberkan empat pertanyaan yang dia jawab, yang pertama adalah terkait riwayat hidupnya.
"Keduanya, ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum, dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum, pernah ada. Berapa ketetapan hukumnya, saya pernah dihukum 10 bulan," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi