POLHUKAM.ID -Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi Pramono menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kepala Bea Cukai Makassar ini tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia memilih bungkam dan berjalan cepat masuk ke Lobby Gedung KPK.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan Andhi Pramono hari ini.
KPK telah mengumumkan peningkatkan proses LHKPN pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu naik ke penyidikan.
Andhi Pramono sudah menyandang status tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dan telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Ia juga telah diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Selasa (14/3).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
MPR Harus Copot Wapres Gibran!
Tak Cuma Ijazah UGM, Ijazah SMA Jokowi Juga Ikut Digugat: Ini Deretan Fakta & Kejanggalan Yang Ditemukan!
TPUA Akan Lampirkan Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Bareskrim Pekan Depan, Apa Tuh?
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak Yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!