POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andi Arief didampingi dua orang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.26 WIB, Senin (19/6).
Andi Arief menyebut, kali ini diperiksa bukan dalam perkara yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP), melainkan kasus Bupati PPU periode 2018-2023, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Enggak tahu, dimintai keterangan sama KPK. Saya enggak kenal sama (AGM), enggak tahu masalahnya, cuma saya ketemu dengar saja," ujar Andi Arief, Senin pagi (19/6).
Andi Arief juga membantah saat disinggung soal dugaan aliran uang dari tersangka Abdul Gafur untuk kepentingan Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
"Kalau yang saya baca, mengalir ke kepentingan dia. Enggak ada kalau ke Musda. Kalau kepentingan pribadi (penggunaannya) saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi," pungkas Andi.
Andi Arief sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ricky Ham Pagawak pada Senin (15/5) lalu. Pada saat itu, dia dicecar tim penyidik soal aliran uang yang diterima oleh tersangka Ricky Ham, dan juga mengalir ke pihak-pihak lainnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022