POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan sejak lama. Upaya ini tak ada kaitannya dengan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menuding pihak oposisi sedang dibidik.
"Ada-ada saja. Penyelidikan sudah lama sejak awal tahun 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada VOI, Rabu, 14 Juni.
Ali juga bilang penyelidikan ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke komisi antirasuah. "Tentu ada proses panjang," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam pesan beredar disebutkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya, KSD dan HTA ikut terseret dalam dugaan korupsi ini. Penyelidikan ini dikatakan sudah berjalan sejak 16 Januari.
Adapun pesan ini dikirimkan bersama tautan akun Instagram @pedeoproject. Di sana disebut, pasal tindak pidana yang diselidiki adalah Pasal 12E dan/atau Pasal 12B tentang Perubahan atas UU 31 Tahun 1999 dan Pasal 3 UU Nomor 8 tentang TPPU jo Pasal 56 dan 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Menanggapi hal ini, Denny Indrayana menyebut KPK menjadi alat untuk mengganggu Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Adapun NasDem menjadi salah satu partai yang tergabung dan Syahrul merupakan kader.
Meski begitu, dia bilang gangguan ini tak akan berpengaruh melainkan makin menguatkan posisi NasDem. Surya Paloh sebagai ketua umum partai itu juga diklaim Denny tak akan terpengaruh dengan isu yang muncul.
Sumber: voi
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022