POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyasar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menanggapi kabar yang beredar bahwa KPK bakal menetapkan Mentan yang juga kader Nasdem, SYL, sebagai tersangka.
"Betul mas, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Asep, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/6).
Meski begitu Asep enggan membeberkan secara detail terkait perkara yang tengah diselidiki dan menyasar Mentan SYL itu.
"Mohon maaf, belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," tukas Asep.
Dari kabar yang beredar, Mentan SYL bersama dua anak buahnya di Kementan diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Proses penyelidikan dikabarkan sudah berlangsung sejak Januari 2023.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022