Polhukam.id - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku heran dengan kronologi baku tembak anaknya dengan ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sameul Hutabarat juga mempertanyakan kroonologi baku tembak yang dibuat berdasarkan versi polisi itu.
Ayah Brigadir J itu menyinggung pernyataan polisi yang menyebut bahwa anaknya yang pertama kali mengeluarkan tembakan.
“Namun dikatakan tembakan itu tidak kena. Hebat ya Bharada E itu bisa menghindar (peluru),” sindir Samuel, Selasa (12/7/2022).
Samuel Hutabarat juga heran dengan keterangan polisi yang menyebut setelah menghindar, Bharada E langsung mengambil senjata dan langsung menembak Brigadir Yosua.
“Hebat sekali dan langsung kena,” sambungnya.
Menurutnya, kronologi baku tembak ajudan Ferdy Sambo versi polisi itu cukup tidak masuk akal.
“Hebat sekali Bharada E itu bisa menghindari dari peluru. Mengambil senjata dan langsung kena menembak anak saya melebihi sniper,” heran dia.
Dia meyakini, jika benar anaknya yang lebih dulu menembak, Brigadir J agak mustahil melepaskan tembakan tanpa mengenai sasaran.
Pasalnya, beber Samuel, anaknya adalah sniper handal.
Karena itu, jarak lima sampai tujuh meter bukan jarak yang cukup masuk akal membuat seorang sniper meleset.
“Anak saya itu adalah salah satu penembak jitu. Jadi, janggal saya kalau dalam jarak dekat itu Bharada E bisa menghindar,” bebernya.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen I Pasukan Pelopor di Korps Brimob.
“Dia sebagai anggota tim penembak nomor satu, kelas satu di resimen pelopor,” kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Selain itu, Budhi juga menyebut bahwa Bharada E juga instruktur vertical rescue.
Yaitu pelatih teknik evakuasi dari titik rendah ke titik lebih tinggi atau sebaliknya, juga pada medan curam atau vertikal, kering maupun basah.
“Kami sudah menginterogasi komandannya,” kata Kombes Budhi.
Sumber: pojoksatu.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022