"Itu hoaks," tegas Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Bekas politikus Partai Demokrat itu mengaku, hingga saat ini masih menggunakan akunnya dengan normal. "Ya, tidak apa-apa, saya senyum-senyum saja, yang jelas akun saya masih ada," kata Roy.
Dia menambahkan bakal bersikap kooperatif dalam dua laporan polisi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur kepadanya, yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, Roy menegaskan saat ini statusnya masih saksi dalam dua laporan tersebut.
"Saya perlu tegaskan sampai saat ini status saya sebagai saksi dari pelapor. Saya belum terima satu pun pemberitahuan, saya belum terima yang lain. Saya belum terima apa pun, apalagi menjadi tersangka," Pungkas Roy.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo Pitra Romadoni, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait penyitaan itu.
"Mengenai itu nanti kami koordinasi. Saat ini kami belum ada koordinasi mengenai hal tersebut. Belum bisa kami komentar lebih jauh karena ini masalah hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi menyita akun milik Roy Suryo di media sosial Twitter demi kepentingan penyidikan.
"Iya disita. Terkait yang dia upload itu. Kemarin saya sebutkan namanya @KRTMRoySuryo2," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022