"Itu hoaks," tegas Roy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Bekas politikus Partai Demokrat itu mengaku, hingga saat ini masih menggunakan akunnya dengan normal. "Ya, tidak apa-apa, saya senyum-senyum saja, yang jelas akun saya masih ada," kata Roy.
Dia menambahkan bakal bersikap kooperatif dalam dua laporan polisi terkait kasus meme stupa Candi Borobudur kepadanya, yang kini sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, Roy menegaskan saat ini statusnya masih saksi dalam dua laporan tersebut.
"Saya perlu tegaskan sampai saat ini status saya sebagai saksi dari pelapor. Saya belum terima satu pun pemberitahuan, saya belum terima yang lain. Saya belum terima apa pun, apalagi menjadi tersangka," Pungkas Roy.
Sementara itu, pengacara Roy Suryo Pitra Romadoni, mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait penyitaan itu.
"Mengenai itu nanti kami koordinasi. Saat ini kami belum ada koordinasi mengenai hal tersebut. Belum bisa kami komentar lebih jauh karena ini masalah hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan polisi menyita akun milik Roy Suryo di media sosial Twitter demi kepentingan penyidikan.
"Iya disita. Terkait yang dia upload itu. Kemarin saya sebutkan namanya @KRTMRoySuryo2," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini
Terlibat Pengeroyokan di Serang Hingga Korban Tewas, Dua Prajurit TNI AD Langsung Ditahan