Waktu kedatangan Roy Suryo terbilang cepat dari waktu yang dijadwalkan sebelumnya yakni pada pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai pelapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadhoni, menyebut kliennya hanyalah korban dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Jokowi. Sebab, Roy Suryo bukanlah orang pertama yang mengunggah foto meme tersebut.
"(Kedatangan kami, red) hari ini untuk membuktikan kalau Roy Suryo ini hanya korban," kata Pitra Romadhoni di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Pihak Roy Suryo turut membawa tim ahli sebagai saksi dalam pemeriksaannya kali ini. "Oleh karena itu, kami akan jelaskan ke penyidik dan undangan klarifikasi ini akan kami penuhi beserta kami bawa ahli dari umat Buddha agar kasus ini clear dan terang benderang," ungkap Pitra.
Sementara itu, Roy Suryo juga menanggapi status dua laporan yang mana dirinya sebagai terlapor telah naik ke tingkat penyidikan. Roy mengaku tidak mempermasalahkan proses hukum yang tengah dilakukan kepolisian.
"Enggak apa-apa. Artinya, saya sangat hormati dan apresiasi langkah kepolisian untuk menyelidiki semua laporan yang masuk. Jadi, saya tetap apresiasi meskipun laporan kami yang duluan masuk, enggak apa-apa, lah, mereka diproses dulu, itu kewenangan kepolisian," tuturnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022