Badan pemeriksa keuangan negara mengungkap adanya sejumlah uang tambahan yang harus disetorkan sebagai commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Dalam Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2021, PT Jakpro melakukan renegosiasi dengan Formula E Operation (FEO) soal commitment fee yang harus dibayarkan 36 juta poundsterling.
Namun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sudah membayar commitment fee sebesar 31 juta poundsterling.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta poundsterling (setara Rp 90,7 miliar) akan dibayar oleh PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD," tulis dokumen BPK, Senin (20/6/2022).
Temuan BPK tersebut berbeda dengan pengakuan PT Jakpro, yang menyebutkan tidak ada tambahan commitment fee selain biaya yang sudah disetorkan.
Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, angka pembiayaan commitment fee yang sebelumnya harus disetor sejumlah Rp 2,3 triliun berhasil dinegosiasi menjadi Rp 560 miliar saja.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022