PT Amarta Karya merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.
Menurut Ali, ada dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya BUMN pada 2018-2020.
"KPK meningkatkan ke penyidikan setelah mengumpulkan bahan keterangan pada penyelidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jumat (17/6).
Ali mengatakan modus operandi perkara tersebut terkait dugaan perbuatan diduga melawan hukum.
"(Hal itu, red) Terkait pelaksanaan proyek-proyek fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara," ucapnya.
Meski demikian, dirinya belum bisa membeberkan sosok yang bertanggung jawab atas kasus korupsi tersebut.
"Pihak yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan persoalan perkara tersebut secara resmi setelah penyidikan.
“Setelah penyidikan cukup, para tesangka akan kami tahan dengan upaya paksa penangkapan," ujar Ali.
Dirinya juga berjanji akan terus memberi kabar baru terkait kasus tersebut.
"Masyarakat bisa ikut mengawal dan mengawasi penyidikan yang sedang kami lakukan," ujar Ali.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022