Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Modus operandi peredaran sabu dengan menggunakan jasa ekspedisi ini diungkap di wilayah Bogor.
" Ini modus lama dimana memanfaatkan jasa ekspedisi dalam peredarannya," kata Kepala BNNP Jabar, Brigjen Arief Ramdani, Kamis (16/6/2022).
Menurut Arief, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan terhadap paket berupa satu buah koper pada tanggal 31 Mei, lalu. Paket tersebut dikirim dari seseorang di Medan dan tiba di Bogor pada 1 Juni 2022.
"Dari Medan dikirim oleh seseorang dengan tujuan Bogor. Barang ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor dan sekitarnya," ujar dia.
Dari hasil penyitaan barang bukti ini petugas melalukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan DR (46 tahun) dan DH (35) sebagai tersangka. "Berdasarkan keterangan DR, dia diperintahkan oleh seseorang bernama DH. Tim berhasil mengamankan DH di rumahnya Perum Ciomas Permai Bogor," kata dia.
Dikatakan Arief, tersangka DR dan DH dijerat dengan Pasal114 A ayat (2) Jo Pasal 132 (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan acaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Pengendalian Wabah PMK Lamban, Menteri Pertanian Dinilai Lalai
Dengan terungkapnya perkara tersebut, BNNP Jawa Barat telah berhasil menyelamatkan dan 5.195 jiwa warga Jawa Barat dari kejahatan dan kerusakan akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Barang bukti sudah dimusnahkan. Sebagian barang bukti sekitar lima gram kita sisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di pengadilan," kata dia.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Jokowi Merasa Difitnah Soal Ijazah, Rocky Gerung: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Untuk Beri Penjelasan!
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi
KPK Jangan Lembek ke Komut Asuransi Sinar Mas, Duit Dugaan Korupsinya Gede Bisa untuk MBG
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!