"Pembongkaran yang dilakukan menindaklanjuti penangkapan pimpinan dan sejumlah pengurus Khilafatul Muslimin," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dikutip dari Antara, Selasa (14/6/2022).
Pembongkaran papan nama dan atribut tersebut dilakukan di kantor Khilafatul Muslimin Kelurahan Pringsewu Selatan, Kelurahan Pajaresuk, dan Pekon Rejosari Pringsewu.
"Pembongkaran berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," kata dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan Khilafatul Muslimin yang berada di Pringsewu merupakan suatu organisasi yang tidak berizin. Hal itu berdasarkan laporan dari instansi terkait. Dia meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu tidak membuat dan memasang kembali hingga mendapat izin resmi dari pemerintah.
"Setelah kami lepas atribut Khilafatul Muslimin kemudian disimpan di Kantor Kesbangpol Pringsewu," kata dia.
Rio menegaskan jika ke depan pihak Khilafatul Muslimin tidak mematuhi kesepakatan dan kembali melanggar maka pihaknya siap menindak tegas.
"Kami ke depan akan terus mengawasi keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan yang ada di Pringsewu," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin dan lima orang anggotanya di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandarlampung. Pada saat pengamanan lima anggota Khilafatul Muslimin, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut menyita barang bukti uang sebanyak Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi tersebut.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022