"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas," kata Firman usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Firman meminta kepada bikers untuk lebih mempertimbangkan faktor keselamatan. "Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan," ujarnya.
Penggunaan sandal jepit saat berkendara motor memang disorot usai pernyataan dari Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi. Bikers pun wajib tahu bahaya dari penggunaan sandal saat berkendara.
Menurut Muhammad Ali Iqbal selaku Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta terdapat 3 alasan kenapa penggunaan sandal jepit tidak disarankan untuk dipakai saat berkendara motor. Berikut alasannya.
1. Timbul Luka Parah
Penggunaan sandal jepit saat berkendara motor bisa menimbulkan luka yang lebih parah. Hal ini lantaran bagian kaki tidak akan terlindungi dengan sempurna sehingga luka yang lebih parah bisa menimpa bikers.
2. Risiko Terlilit Gigi Transmisi
Untuk bikers yang menggunakan motor nonmatik alias bertransmisi, bisa mengakibatkan risiko kaki terlilit di gigi transmisi.
3. Terjatuh dari Motor Karena Licin
Penggunaan sandal jepit bisa menyebabkan bikers terpeleset dan jatuh dari motor. Hal ini lantaran permukaan dasar sandal jepit licin sehingga kemungkinan bisa terjatuh dari motor juga besar. Apalagi saat musim hujan seperti akhir-akhir ini.
"Perlengkapan berkendara wajib dipakai saat kita berkendara. Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif saat terjadinya kecelakaan. Begitu pula dengan sepatu juga wajib digunakan saat kita berkendara," pungkas Muhammad Ali Iqbal.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022