Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa AS ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Iya, ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin.
AS juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai Menteri Pendidikan," ujar Zulpan.
Menurut Zulfan, berdasarkan hasil penyidikan hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Kita mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," ungkapnya.
Zulpan menambahkan, tersangka berinisial AS yang telah ditangkap oleh polisi menjadi sosok yang bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu.
"Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi," ujar Zulpan.
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci terkait nama-nama sekolah yang terafiliasi itu.
AS berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin dan juga bertugas memberikan doktrin.
Sumber: jateng.suara.com
Artikel Terkait
Muncul dalam Fakta Persidangan Hasto, KPK Pertanyakan Mengapa Penyidik tak Panggil Megawati
Sidang Hasto, Eks Komisioner KPU Sebut Johan Budi terkait Makelar PAW Harun Masiku
Jokowi Ngaku Akan Laporkan Penuduh Ijazah Palsu, Dengan Barang Bukti Apa?
Pakar Hukum: Masyarakat Berhak Lihat Ijazah Jokowi Karena Dilindungi Undang-Undang!