"Iya, ada ditangkap satu lagi tadi pagi di Mojokerto," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan bahwa AS berperan sebagai Menteri Pendidikan dalam ormas Khilafatul Muslimin. AS juga bertugas memberikan doktrin terkait Khilafatul Muslimin.
"Berperan bagian kewenangan doktrin-doktrin kaitannya dengan khilafah, dia sebagai Menteri Pendidikan," ujar Zulpan.
Menurut Zulfan, berdasarkan hasil penyidikan hampir 30 sekolah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Kita mendapatkan data bahwa ada beberapa sekolah hampir 30 sekolah yang sudah terafiliasi dengan ajaran khilafah," ungkapnya.
Zulpan menambahkan, tersangka berinisial AS yang telah ditangkap oleh polisi menjadi sosok yang bertanggung jawab terhadap sekolah-sekolah yang terafiliasi itu.
"Ini dilakukan atau penanggung jawab dalam ormas Khilafatul Muslimin adalah tersangka AS yang sudah kita tangkap tadi," ujar Zulpan.
Saat ini proses penyidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat merinci terkait nama-nama sekolah yang terafiliasi itu. AS berperan sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin dan juga bertugas memberikan doktrin.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022