Hal itu karena polisi mengusut masalah nasi padang babi terlebih dahulu dibanding kasus kader PDIP, Ruhut Sitompul.
Mega menyampaikan rasa kecewanya tersebut melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu (11/6/2022).
Menurutnya, urusan nasi padang babi diproses dengan cepat oleh kepolisian, sedangkan Ruhut hingga saat ini belum dipanggil.
“Urusan ketersinggungan (babi x masakan padang) diproses cepat oleh Polri @ListyoSigitP, menariknya @ruhutsitompul sampai hari ini belum dipanggil,” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @MegaPKeliduan pada Senin (13/6/2022).
Mega pun bertanya apakah babi lebih penting dari Ruhut Sitompul, atau memang Papua tidak lebih penting dari Sumatra Barat.
“Apa babi lebih penting dari @ruhutsitompul, atau Papua tidak lebih penting dari Sumatera Barat?” tanyanya menandaskan.
Di akhir cuitannya, Mega mengaku bahwa hari ini ia akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan soal kelanjutan kasus Ruhut.
Ia menegaskan, “Senin saya ke Polda lagi.”
Setelah itu, ada salah satu netizen yang bertanya soal rencana Mega membawa massa untuk mendesak Polri usut kasus Ruhut.
“KALO SENIN DATANG SENDIRI GAK BAKAL MEMPAN BUNG MEGA. APA MASIH BELUM WAKTUNYA BAWA MASSA DESAK POLRI USUT KASUS RUHUT ????” tanya @myboba_k****.
Mega kemudian menjawab, “Kita lihat saja.”
Mega sendiri sebelumnya memang pernah melaporkan Ruhut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaaan suku tertentu.
Hal itu disebabkan karena Ruhut mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan koteka yang merupakan pakaian adat Suku Dani, Papua, melalui media sosialnya.
Namun, hingga saat ini Ruhut belum dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Urusan ketersinggungan (babi x masakan padang) diproses cepat oleh Polri @ListyoSigitP, menariknya @ruhutsitompul sampai hari ini belum dipanggil. Apa babi lebih penting dari @ruhutsitompul, atau Papua tidak lebih penting dari Sumatera Barat? Senin saya ke Polda lagi.
— Petrodes Mega Keliduan (@MegaPKeliduan) June 11, 2022Sumber: populis.id
Artikel Terkait
WNA Jerman Kuasai 34 Sertifikat Tanah di Bali, Sudah Jadi Tersangka!
KPK Ungkap Bank Indonesia Terlibat Korupsi Triliunan Rupiah, Disalurkan ke Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI
Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM sebagai Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
NCW Ungkap Cak Imin Bawa Istri Sejak Timwas Haji 2022