"Ada beberapa barang bukti di markas mereka. Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, semuanya disita," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Dia menuturkan, ketiga tersangka yang diamankan oleh pihaknya berinsial AE, AS, dan YN. Di kelompok Khilafatul Muslimin, AE menjabat sebagai Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi dan YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.
Pada saat penggeledahan markas mereka di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, sejumlah buku turut diamankan.
"Kemudian ini ada buku panduan. Tidak jelas buku panduan apa ini. Lalu ada buku NII dan Hizbut Tahrir," jelasnya.
Selain itu, polisi menemukan buku induk kemasyhuran hingga catatan keuangan. Kartu Tanda Anggota (KTA) Khilafatul Muslimin dan bendera Khilafah pun ditemukan di markas mereka.
"Dari markas mereka juga disita jadwal khutbal Jumat, selembaran dan pentingnya kekhalifahan dan papan struktur kemakzulan Cimahi, serta alat latihan bela diri," ujarnya.
Sumber: jabar.genpi.co
Artikel Terkait
DPR Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Filipina: Akankah Indonesia Mengikuti?
Masyarakat Sudah Mulai Turun Aksi Tangkap dan Adili Jokowi: Hari Ini Serentak di Polda Jabar, Jakarta, dan Sumut
KERAS! Geruduk Polda Metro, ARM Minta Jokowi dan Keluarga Diadili Terkait Pagar Laut Hingga Blok Medan
Praktisi Hukum Kupas Poin-Poin Indikasi Kriminalisasi Hasto Kristiyanto