Setelah temuan diĀ Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, kembali bakal calon legislatif (bacaleg) ganda didapatkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam verifikasi berkas.
Kasus bacaleg mencalon diri di lebih dari satu partai politik (parpol) juga dijumpai dalam daftar bacaleg Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Tala, Muhammad Hanapi menyebut sudah terlacak dua bacaleg ganda dengan tiga parpol yang menjadi tempat berlabuh bacaleg ganda tersebut.
Padahal publik sebelumnya sudah dikejutkan adanya pesohor Aldi Taher sebagai bacaleg ganda. Aldi didaftarkan sebagai bacaleg DPR RI oleh Partai Bulan Bintang (PBB) sekaligus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk DPRD. Parahnya lagi ini t
ak hanya dua parpol (ganda) namun juga lebih dari satu lembaga perwakilan, DPR daerah dan pusat.
Ada sejumlah dugaan mengapa bacaleg berpartai ganda dapat muncul. Pertama, bacaleg tersebut memang sengaja mendaftar di dua partai politik yang berbeda. Kedua, terdapat pemalsuan dokumen Model BB.Pernyataan yang ditandatangani oleh bacaleg itu. Atau ketiga, memang tidak tahu karena keluguannya.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com