TRIBUNPEKANBARU.COM - Johnny G Plate Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tak lagi ditahan di Rutan Salemba.
Ia ternyata sudah dipindahkan ke Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Johnny G Plate ditetapkan jadi tersangka kasus�korupsi pembangunan tower base transceiver station (BTS).
Selain jadi tersangka kasus korupsi, Johnny G Plate ada peluang juga terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung tidak menerbitkan rilis terkait informasi pemindahan tersangka kasus korupsi BTS tersebut.
Namun Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengkonfirmasi bahwa Johnny G Plate kini tak ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber: pekanbaru.tribunnews.com