TRIBUNTANGERANG.COM - Penyanyi Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/5/2023).
Nindy Ayunda diperiksa terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra kekasihnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, agenda pemanggilan Nindy Ayunda sesuai jadwal.
"Hari Jumat Nindy Ayunda kita panggil sebagai saksi (panggilan pertama) terkait menyembunyikan tersangka," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Pemanggilan Nindy Ayunda soal kasus perintangan penyidikan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Dito dan menemukan adanya pidana baru.
"Setelah geledah kemarin kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik," ujarnya.
Sumber: tangerang.tribunnews.com