Novel: Tak Ditahannya Sekretaris MA oleh KPK Tidak Lazim

  • Bagikan
X

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai, tidak ditahannya Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto merupakan kejadian tidak lazim.

Hasbi dan Dadan merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Keduanya melenggang pulang setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (24/5/2023).

“Keputusan tersebut (tidak menahan Hasbi dan Dadan) memang tidak lazim,” kata Novel saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).

Novel menyebut, terdapat informasi yang mengatakan bahwa KPK maupun tim penyidik sudah menyiapkan administrasi penahanan Hasbi dan Dadan.

Hal itu menunjukkan bahwa semua fakta obyektif dan subyektif untuk melakukan penahanan sebagaimana disebutkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah dipertimbangkan.

Sumber: nasional.kompas.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan