POS-KUPANG.COM, SORONG- Kasus pencabulan kembali terjadi di Sorong Papua Barat Daya.
Seorang kakek berinisial KK berusia 51 tahun diamankan aparat kepolisian Sorong Kota karena diduga mencabuli AA remaja berusia 14 tahun.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan, kejadian itu berawal saat korban bertemu pelaku di Jalan Jenderal Sudirman pada April 2022.
Melansir Kompas.com, KK yang juga merupakan rekan kerja ayah korban mengajak AA ke Kabupaten Fakfak dengan modus mencarikan pekerjaan untuk korban AA.
"Awalnya pelaku membawa kabur korban ke Fakfak pada bulan Desember tahun 2022. Mereka kembali ke Sorong yang mana AA dalam keadaan hamil 8 bulan, kemudian korban memberitahukan kehamilannya kepada orangtuanya," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Mapolresta Sorong Kota, Jumat 26 Mei 2023.
Akibat pencabulan tersebut, AA melahirkan anak kembar. Namun, salah satu anak meninggal dunia dan dikubur oleh tersangka di kawasan Kilometer 10.
Sumber: kupang.tribunnews.com