APAR Untuk Mobil Banyak Tak Sesuai Standar, Ini Biang Keladinya APAR Untuk Mobil Banyak Tak Sesuai Standar, Ini Biang Keladinya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terdapat di pasaran ditenggarai banyak tidak sesuai standar nasional indonesia Gridoto / News Hendra May 26th, 11:47 AM May 26th, 11:47 AM POLHUKAM.ID- Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terdapat di pasaran ditenggarai banyak tidak sesuai standar. Ketidaksesuaian ini karena tidak mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).
Akibatnya, fungsi APAR sebagai perlengkapan darurat saat terjadi kecelakaan tidak maksimal.
Gideon Yonathan, Ketua Asosiasi Produsen Pemadam Api Ringan Indonesia (APPARI) menyebutkan perbedaan aturan ini jadi akar permasalahannya.
"Aturan yang jadi patokan yakni SNI dan peraturan pemerintah dalam hal ini Kemenhub tidak sinkron," tegasnya.
Dalam Permenhub No. 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
Dalam peraturan ini mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki perangkatan keselamatan berkendara.
Sumber: gridoto.com