Polres Depok Bantah Tahan Putri Balqis: Keluarganya Sepakat Tak Mau Keluar

  • Bagikan
X

Polres Metro Depok membantah telah menahan Putri Balqis, korban sekaligus tersangka pelaku KDRT terhadap suaminya, Bani Bayumi. Polisi menyebut, Balqis hanya ditempatkan di ruangan penyidik, bukan di sel tahanan.

Penempatan tersebut bermula saat Balqis mendatangi Polres Metro Depok saat dipanggil sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes, mengatakan saat tiba di Polres Metro Depok, Balqis langsung diperiksa. Namun dia tak merinci kapan tepatnya Balqis tiba di Polres.

Dia mengatakan, saat datang, kondisi sudah sore. Pemeriksaan pun dilakukan hingga malam hari. Yugen menyebut, saat itu keputusan penahanan atau tidak terhadap Balqis diambil keesokan harinya. Untuk sementara, dia ditempatkan di ruangan penyidik.

Pada keesokan harinya, Yogen mengatakan sempat hendak mendatangani surat penahanan terhadap Balqis. Namun, kondisinya drop sehingga tidak bisa ditahan.

"Saat itu kondisi fisik Ibu Putri drop sehingga tidak kita lakukan penahanan," kata Yogen kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).

Sumber: kumparan.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan