Aniaya Warga dengan Sajam, 10 Anggota Gangster Junior Kampung Delima Bekasi Ditangkap

  • Bagikan
X

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Sebanyak 10 anggota gengster Junior Kampung Delima dibekuk jajaran Polsek Bekasi Timur usai melakukan penganiayaan kepada seorang warga di Duren Jaya, Bekasi Timur pada Selasa (16/5/2023).

Kapolsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kompol Sukadi mengatakan jika penangkapan para pelaku penganiayaan ini berawal dari laporan warga masyarakat yang menyampaikan ada seorang pria atas nama Sukma (62) yang terluka akibat dianiaya.

Sebelum kejadian penganiayaan, dua kelompok gengster yaitu kelompok junior kampung delima dan kelompok ura melakukan aksi tawuran di Jalan Prof. Moh. Yamin, Bekasi Timur. Namun, Sukma berniat menghentikan aksi tersebut.

"Jadi awalnya itu, Pak Sukma ini ingin melerai terkait adanya tawuran tersebut. Akan tetapi justru yang diterima justru adanya penyerangan massa dari kelompok yang di bawah kendali dari salah satu tersangka," kata Sukadi di Polsek Bekasi Timur, Kamis (25/5/2023).

Sukma yang dianggap menghalangi aksi tawuran itu menjadi sasaran kelompok Junior Kampung Delima, ia juga menderita beberapa luka akibat sabetan senjata tajam yang dibawa oleh para pelaku dalam aksi tawuran tersebut.

"Pak Sukma akhirnya mengalami luka tangan di bagian kiri. Dari keterangan korban itu ada sekitar 6 atau 7 jahitan. Saat itu juga langsung dibantu warga dibawa ke rumah sakit terdekat," katanya.

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan