POLHUKAM.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi soal aliran dana dalam kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo.
Mahfud yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kominfo mendengar gosip politik soal kasus yang menjerat Sekjen Partai NasDem Johnny Plate itu.
"Kalau gosip politik itu sebenarnya tidak menjadi urusan kami. Kami mendengar tapi tidak ikut ke hal-hal begitu," tuturnya usai konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Mei 2023.
Namun, ia enggan membeberkan informasi yang didapatkan. Meski mendengar kabar soal aliran dana proyek BTS Kominfo yang mengalir ke partai politik, ia memastikan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus menyelidiki kasus ini.
Adapun masalah proyek BTS Bakti Kominfo mulai tercium sejak anggaran tahun 2020. Dari total anggaran Rp 28 triliun, yang dicairkan dalam proyek ini hanya sekitar Rp 10 triliun pada 2020-2021.
Kemudian berdasarkan laporan penggunaan dana proyek pada Desember 2021, terungkap dana yang digunakan untuk pembangunan BTS ini hanya sekitar Rp 2,1 triliun. Sehingga, kini Kejagung terus memeriksa berbagi saksi untuk menyelidiki aliran dana Rp 8,1 triliun lainnya.
Sumber: tempo.co