TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Pasca tertangkapnya pelaku pencurian motor dan penadahnya, salah seorang pelaku curanmor� yang ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) akhirnya menyerahkan ke Mapolsek Kapongan, Sabtu (20/05/2023) malam.
Pelaku curanmor yang terlibat di 14 TKP berinisial RF (30) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.
Kapolsek Kapongan, Iptu Suhadak melaliui Kasi Humas Polres Situbondo membenarkan� adanya penyerahan diri� pelaku curanmor yang diduga terlibat� 13 TKP pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo.
Sebelumnya, kata Sutrisno, anggota Polsek Kapongan mendapat telepon dari keluarga pelaku curanmor yang akan menyerahkann diri ke polisi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Setelah itu, sambungnya, pelaku curanmor datang menyerahkan diri ke Polsek Kapongan dengan diantar istri dan anaknya.
Sumber: madura.tribunnews.com