TRIBUNMANADO.CO.ID - Anies Baswedan menyebut bahwa negara tidak bisa melarang orang untuk menjadi calon presiden.
Hal disampaikan mantan menteri pendidikan tersebut saat menghadiri Temu Kebangsaan di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (21/5/2023).
Bakal�calon�presiden�(bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Perbaikan tersebut berbicara banyak soal kontestasi pemilu.
Menurut Anies Baswedan, dahulu negara bisa mengatur siapa saja yang bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) maupun maju Pemilihan Presiden (Pilpres).
Namun saat ini, sambung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, negara tak boleh mengatur soal hak warga negara untuk memilih maupun dipilih.
�Dulu negara mengatur siapa saja Siapa boleh maju ke caleg Siapa boleh maju ke Pilpres siapa Boleh maju Walikota Bupati semua diatur.�
Sumber: manado.tribunnews.com