BANJARMASINPOST.CO.ID - ATURAN dalam Salat harus sesuai dengan apa yang telah diajarkan Rasulullah sebagaimana beliau bersabda,� Salatlah sebagaimana kalian melihatku salat.� (HR Bukhari).
Ketika salat ada hal-hal yang harus diperhatikan seperti hal-hal yang dapat membatalkan salat.
Misalnya, berbicara ketika salat, banyak bergerak juga bisa membatalkan salat. Apabila bergerak tersebut tidak ada keperluan.
Namun apabila ada keperluan untuk bergerak. maka tidak membatalkan salat seperti halnya pernah nabi salat sunah kemudian bergerak membukakan pintu dan juga beliau menggendong cucunya.
Jadi yang seperti ini tidak membatalkan salat. Juga apabila seseorang bergerak ketika salat sebab menghindari adanya bahaya.
Intinya, selama tidak sengaja melakukan gerakan di dalam salat, selain gerakan yang wajib dilakukan, maka tidak membatalkan salatnya. Adapun apabila bergerak di luar ketentuan yang dilakukan dengan sengaja tanpa keperluan, maka dapat membatalkan salatnya.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com