Pria 41 Tahun Sumpah Pocong Gegara Dituduh Lecehkan Anak, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Bersumpah

  • Bagikan
X

TRIBUN-TIMUR.COM - Kamis lalu, masyarakat Kota Palembang dihebohkan seorang pria yang nekat sumpah pocong sebagai respons terhadap tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya.

Pria tersebut bernama Rian (41) ritual sumpah pocong di Musholla Al-Manan, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang pada Kamis (18/5/2023).

Lantas bagaimana sumpah pocong dalam Islami menurut Ustaz Buya Yahya? apakah dibolehkan?.

Sumpah pocong merupakan tradisi lokal yang meminta seseorang untuk mengucapkan sumpah dengan terbalut kain kafan seperti pocong, menyerupai orang yang telah meninggal.

Tradisi ini masih dipraktikkan sebagai bentuk penerapan norma-norma adat.

Sumpah pocong dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang kurang atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali.

Sumber: makassar.tribunnews.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan