TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga kini masih belum juga terungkap sosok pelakunya.
Kasus pembunuhan yang kini ditangani oleh Polda Jabar itu berjalan cukup alot dalam proses pengungkapannya.
Sudah hampir jalan dua tahun kasus yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Mei 2021 lalu masih menjadi misteri.
Pasalnya, polisi belum juga menemukan tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia hingga memasuki pertengahan bulan Meoi 2023 ini.
Lalu bagaimana nasib kasus Subang sekarang?
Saat ini, Polisi mengaku sudah memeriksa 124 orang saksi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi di rumah yang berlokasi di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat tersebut.
Sumber: bogor.tribunnews.com