Mendadak Dicopot Sebagai Ketua DPRD Morut, Megawati Ambo Asa Pertanyakan Kesalahan Selama Menjabat

  • Bagikan
X

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Megawati Ambo Asa mempertanyakan kesalahannya selama menjabat sebagai Ketua DPRD Morowali Utara masa bakti 2019-2024.

Pasalnya, Megawati Ambo Asa dilengser atas permintaan Partai Golkar melalui Surat Keputusan DPP nomor: B. 946/GOLKAR/III/2023 tanggal 20 Maret 2023.

Atas keputusan itu, kursi Ketua DPRD Morowali Utara diberikan kepada Ketua DPD II Golkar Warda Dg Mamala.

"Saya padahal tidak pernah ada teguran, tidak pernah ada peringatan di Lembaga DPR pun dari Badan Kehormatan saya tidak pernah ada catatan, jadi heran juga tidak ada angin tidak ada hujan, ya tapi mungkin itu dinamika politik," katanya kepada TribunPalu.com, Kamis (18/5/2023).

Hingga Sekretariat DPRD Morowali Utara�menerima Surat Keputusan Gubernur Sulawesi�Tengah Nomor:�100.1.4.2/277/RO.PEMOTDA-G.ST/2023�tanggal 4 Mei 2023 tentang pengangkatan Warda Dg Mamala sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Sumber: palu.tribunnews.com

Artikel Asli

Penting:

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam berita ini, silahkan kirim laporan Anda ke alamat email [email protected].
  • Bagikan